Dextromethorphan HBr, Mengapa Bentuk Tunggal Dilarang?

Goapotik
Publish Date • 12/29/2020
Share image facebook goapotikimage twitter goapotikimage whatsapp goapotik
Dextromethorphan HBr, Mengapa Bentuk Tunggal Dilarang?

Sowbat ingat ga Dextromethorphan HBr? Itu loh, yang beberapa tahun lalu sempat heboh di berita-berita nasional karena kerap disalahgunakan, terutama sediaan yang berbentuk dosis tunggal. Saat itu pil dextro menjadi buah bibir di kalangan masyarakat karena efek sampingnya yang berupa halusinasi. Ketika itu, peredaran dextromethorphan yang tidak seketat hari ini memicu perdebatan kesehatan yang tidak sedikit.


Apa sih Dextromethorphan itu?

Dextromethorphan adalah obat yang digunakan untuk meredakan batuk. Jenis batuk yang dapat ditangani dengan obat ini adalah batuk kering yang menyertai pilek atau flu. Senyawa dextromethorphan bekerja dengan menekan dorongan untuk batuk yang berasal dari otak kita. Dextromethorphan pertama kali dipatenkan oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat. Obat tersebut diidentifikasi sebagai salah satu dari tiga senyawa yang diuji sebagai bagian dari US Nacy dan penelitian didanai CIA yang mencari pengganti non addictive untuk kodein.

Tujuan awalnya bagus bukan?

Kemudian, mengapa dextromethorphan begitu berbahaya apabila disalahgunakan? Kebanyakan masyarakat telah salah mengkonsumsi obat dextromethorphan seperti meminum obat secara terus menerus hingga menyebabkan overdosis yang dapat berakibat fatal. Alasan dari penyalahgunaan obat dextromethorphan sebagai berikut:

1. Dextromethorphan mudah didapat. Dextromethorphan merupakan yang dapat diperoleh secara bebas baik di apotek maupun di warung-warung. Penyalahgunaan obat dextromethorphan umumnya dalam bentuk sediaan tablet. 

2. Harga dextromethorphan relatif murah. Rata-rata harga eceran tertinggi untuk 1 tablet Dekstrometorphan HBr adalah Rp. 50,- hingga Rp. 150,-. 

3. Persepsi masyarakat bahwa obat bebas itu aman.

Apabila kita meninjau dari sudut pandang toksikologi. Pada penggunaan dengan dosis dextromethorphan lazim efek samping yang pernah muncul seperti mengantuk, pusing, nausea, gangguan pencernaan, kesulitan dalam berkonsentrasi dan rasa kering pada mulut dan tenggorok

Namun, pada dosis 5-10 kali lebih besar dari dosis yang lazim, efek samping yang timbul menyerupai efek samping meliputi: kebingungan, keadaan seperti mimpi, rasa kehilangan identitas pribadi, gangguan bicara dan pergerakan, disorientasi, keadaan pingsan, mengantuk. Pemberian dextromethorphan bersama dengan obat dari golongan inhibitor Monoamin Oksidase (MAOI) seperti moclobemide dan isoniazid, dapat menyebabkan sindrom serotonin, yaitu keadaan dimana terjadi perubahan status mental, hiperaktivitas saraf otonom dan abnormalitas saraf otot (neuromuscular). 

Lalu bagaimana pengobatan apabila kita mendapati pasien yang terkena keracunan dextromethorphan HBr?

Langkah-langkah yang dapat dilakukan minimal adalah sebagai berikut:

1. Bebaskan jalan napas.

2. Berikan oksigen 100% sesuai kebutuhan.

3. Pasang infus dextrose 5% emergensi/NaCl 0,9%.

Kemudian dapat ditambahkan dengan pemberian antidotum nalokson:

1. Tanpa hipoventilasi: dosis awal diberikan 0,4mg IV.

2. Dengan hipoventilasi: dosis awal diberikan 1-2 mg IV

1. Bila tidak ada respon dalam 5 menit, diberikan nalokson 1-2 mg IV hingga timbul respon perbaikan kesadaran & hilangnya depresi pernapasan, dilatasi pupil atau telah mencapai DM 10 mg.

2. Efek nalokson berkurang 20-40 menit dan pasien dapat jatuh ke dalam keadaan overdosis kembali → pemantauan ketat + observasi TTV.

Luar biasa bukan?

Harga obat yang murah dengan efek samping yang luar biasa dan pengobatan yang rumit. Mengingat banyaknya penyalahgunaan pada obat tersebut, per tanggal 30 Juni 2014 obat ini resmi ditarik dari pasaran dan tidak lagi akan dapat ditemui obat tunggal dextromethorphan HBr. Namun demikian, bahan tersebut masih dapat digunakan dalam beberapa sediaan yang terdapat campuran zat aktif lain karena memang pada dasarnya tujuan obat tersebut adalah baik.

Demikian ulasan singkat mengenai dextromethorphan HBr, semoga membantu meningkatkan pengetahuan kita dan mengingatkan kembali masa suram yang pernah terjadi akibat penyalahgunaan obat ini.


Referensi

Journals:

- Journal titled, “Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba” by Martono, Lydia Harlina. Published by Jakarta : Balai Pustaka., on 2006.

- Journal titled, “Obat-Obat Penting” by Tjay, Tan Hoan, dkk. Published by  Jakarta: Gramedia., on 2007.

- Journal titled, “Info POM” by Badan POM RI (vol.13 no.6 November-Desember), on 2012.