Bolehkah Berobat Selama Masa kehamilan?

Goapotik
Publish Date • 12/30/2020
Share image facebook goapotikimage twitter goapotikimage whatsapp goapotik
Bolehkah Berobat Selama Masa kehamilan?

Kehamilan adalah dambaan bagi setiap pasangan suami-istri. Kesiapan fisik sebelum, selama dan sesudah masa kehamilan perlu diperhatikan. Selama itu, tubuh ibu hamil akan mengalami perubahan untuk mengakomodasi perkembangan janin, sehingga akan rentan terhadap penyakit tertentu. Maka itu diperlukan terapi yang tepat, diantaranya adalah konsumsi obat. Karena apapun yang dikonsumsi akan mempengaruhi kehamilan, termasuk obat, maka perlu pemilihan obat dan dosis yang aman. Konsultasi dengan dokter sangat disarankan saat akan mengkonsumsi obat-obatan.


Mempunyai keturunan merupakan dambaan bagi sebagian besar pasangan suami-istri. Saat ingin mempunyai anak, Mums wajib melakukan perencanaan, mulai dari kesiapan finansial dan fisik dari calon ayah dan ibu. Kondisi fisik sebelum, selama dan sesudah kehamilan perlu Mums perhatikan sebagai calon ibu. 

Selama hamil, Mums akan mengalami perubahan secara anatomi maupun fisiologi untuk mengakomodasi perkembangan janin dalam rahim. Perubahan ini dimulai setelah pembuahan dan mempengaruhi setiap sistem organ dalam tubuh. Mulai dari sistem kardiovaskular, sistem vaskularisasi, metabolisme protein, lemak dan kalsium, semuanya berubah. Walaupun perubahan itu adalah hal yang normal terjadi, Mums harus lebih waspada pada kesehatan tubuh, Mums juga  akan lebih rentan terinfeksi virus atau bakteri karena perubahan hormon yang mempengaruhi imunitas.

Selain penyakit yang timbul selama kehamilan, penyakit-penyakit kronis yang mungkin Mums derita sebelum kehamilan, seperti hipertensi, epilepsi, asthma, diabetes, dll, juga dapat mengganggu proses kehamilan. Oleh karena itu, konsumsi obat-obatan tidak mungkin dihindari selama hamil. Jika pada keadaan normal jauh lebih mudah untuk menentukan obat yang dikonsumsi, lain halnya saat hamil, apapun yang Mums masukkan dalam tubuh akan mempengaruhi janin yang dikandung, tak terkecuali obat.


Bolehkah Mengonsumsi Obat?

Pada kondisi kesehatan tertentu Mums sebagai ibu hamil diharuskan mengonsumsi obat, hanya saja perlu konsultasi dengan dokter untuk menentukan obat dan dosis yang aman bagi Mums dan janin. Banyak hal yang harus dipertimbangkan saat pemilihan obat, terutama pada trimester pertama dimana terjadi perkembangan janin yang pesat. Terdapat banyak penelitian yang telah dilakukan untuk mengetahui keamanannya pada ibu hamil, inilah yang digunakan dokter sebagai acuan dalam pemilihan obat. 

Selama ini dikenal penggolongan obat bagi ibu hamil yang dapat memudahkan dalam suatu terapi, penggolongannya dibagi menjadi kategori A, B, C, D dan X. Penggolongan ini bertujuan untuk menentukan potensi suatu obat dapat menimbulkan kecacatan pada calon bayi. Informasi ini biasanya ditemukan pada brosur obat di bagian “Peringatan dan Perhatian” atau bisa Mums searching di internet. Berikut adalah penjelasan dari penggolongan obat tersebut:

1. Kategori A

Penelitian yang memadai dan terkontrol pada wanita tidak menunjukkan risiko pada janin di trimester pertama kehamilan (dan tidak ada bukti risiko pada trimester berikutnya) atau dengan kata lain aman dikonsumsi. Contohnya adalah levotiroksin, asam folat, dan liotironin.

2. Kategori B

Studi pada reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko pada janin, namun belum ada studi yang memadai dan terkontrol pada manusia hamil. Contohnya adalah metformin, hidroklorotiazid, dan amoksisilin. 

3. Kategori C

Studi reproduksi hewan menunjukkan efek samping pada janin dan tidak ada penelitian yang memadai dan terkontrol pada manusia, obat hanya diberikan pada ibu hamil bila manfaat  lebih besar daripada potensi risiko yang ditimbulkan. Contohnya adalah gabapentin dan amlodipin.

4. Kategori D

Berdasarkan penelitian terbukti beresiko pada janin manusia, namun bisa dipertimbagkan untuk digunakan apabila manfaatnya besar (misalnya jika obat diperlukan untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa), contohnya adalah losartan.

5. Kategori X

Studi pada hewan atau manusia menimbulkan kelainan janin dan/atau ada bukti risiko pada janin manusia berdasarkan data reaksi merugikan dari hasil investigasi atau selama pemasaran, dan risiko yang timbul pada wanita hamil jelas lebih besar daripada manfaatnya. Obat ini sama sekali tidak boleh dikonsumsi ibu hamil. Contohnya adalah simvastatin, metotreksat dan finasteride.

Walaupun penggolongan obat tersebut masih banyak ditemukan pada brosur obat, namun FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat sejak tahun 2015 telah memberlakukan pelabelan baru untuk obat-obatan bagi ibu hamil yaitu dengan menambahkan sub-bagian mengenai kehamilan, ibu menyusui dan potensi reproduksi pada pria dan wanita, berisi penjelasan tentang keamanan obat dan pengaruh obat terkait kondisi-kondisi tersebut. FDA melakukan perubahan ini karena menganggap penggolongan obat sebelumnya membingungkan bagi dokter dan pasien, terlalu sederhana dan tidak memberikan informasi yang cukup jelas sehingga dapat menimbulkan kesalahan.


Pengobatan Mual dan Muntah saat Hamil

Kejadian paling sering dialami oleh ibu hamil – hingga 90% - adalah mual dan muntah, dan 2% diantaranya mengalami hiperemesis gravidarum (mual dan muntah berlebih saat hamil) yang membahayakan. Mual dan muntah biasanya terjadi di trimester pertama kehamilan dan bisa berlanjut hingga 10 minggu. Walaupun hal ini normal terjadi pada ibu hamil, namun beberapa perlu dibantu dengan pemberian obat anti-emesis.

Obat-obat seperti vitamin B6, antihistamin (dimenhidrinat, difenhidramin), fenotiazin, metoklopramid dan ondansetron dinyatakan aman dikonsumsi bagi ibu hamil yang mengalami mual-muntah, tentu dengan dosis yang disarankan dokter. Namun ada beberapa obat yang perlu dihindari selama trimester pertama seperti golongan kortikosteroid. Obat ini tidak boleh dikonsumsi di sepuluh minggu pertama kehamilan karena dapat menyebabkan bibir sumbing pada calon bayi.


Apa yang Harus Dilakukan Bila Harus Menjalani Pengobatan?

Sebagian besar wanita hamil tidak dapat terhindar dari konsumsi obat, apalagi mereka yang mengidap penyakit kronis. Lalu apa yang harus dilakukan apabila kondisi tersebut terjadi pada Mums? Tentu saja Mums harus berkonsultasi dengan dokter mengenai penyakit yang sedang dialami, dengan diagnosis yang tepat, seorang dokter bisa menentukan obat dan dosis yang aman agar kondisi Mums bisa ditangani tanpa mengganggu kehamilan. Selain itu, Mums juga harus membaca brosur obat-obatan atau produk lainnya yang akan digunakan untuk mengetahui keamanannya bagi kondisi Mums. Apabila Mums tidak sempat berkonsultasi ke dokter, Apoteker di Apotek atau fasilitas kesehatan lain akan siap membantu Mums memilih obat yang aman.


Referensi

Official Websites:

Drugs.com, BPAC, NCBI, SehatQ